cara bikin paspor sendiri |
Senin, 1 Juli 2013
Sengaja minta cuti dari kantor, tuk bikin paspor hari itu. Dengan berbekal informasi dari internet, sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhin untuk pembuatan paspor baru, yaitu :
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Akta Lahir / Ijazah / Surat Nikah (Pilih salah satu)
- KK (Kartu Keluarga)
Dateng ke loket pendaftaran, aku diberikan formulir yang harus diisi tentang data diri dan selembar kertas berwarna biru yang berisikan surat pernyataan bahwa dokumen yang kita berikan itu benar adanya. Form biru tersebut nantinya harus disertai materai yang berlaku. Materai biasanya bisa dibeli di koperasi kantor imigrasi setempat.
Setelah formulir terisi, aku kembali ke loket pendaftaran dan mereka memberikan nomor antrian ke loket 3 untuk menaruh dokumen yang telah aku isi tadi.
Dari info yang aku baca di dunia maya, kalo bikin paspor itu hanya 1 hari (diluar menunggu paspor jadi). Ternyata setelah nomor antrianku dipanggil, aku hanya menyerahkan dokumen-dokumen tersebut dan diberikan selembar kertas yang isinya aku harus kembali lagi keesokan harinya ke loket 5.
Selasa, 2 Juli 2013
Hari ini aku langsung menuju loket 5, sesuai instruksi petugas kemarin. Beberapa waktu menunggu, namaku dipanggil dan aku diberikan nomor antrian untuk membayar biaya pembuatan paspor di loket 6. Biayanya hanya Rp 255.000 loh. Setelah membayar di loket 6, aku masih harus menunggu lagi untuk diberikan kwitansi pembayaran.
Setelah mereka memberikan kwitansi, aku lanjut masuk ke ruangan berbeda yang diberi nomor 7 & 8 untuk foto dan wawancara. Menunggu lagi nomorku dipanggil untuk foto. Gak hanya difoto, sidik jari juga diambil. FYI.. gak boleh pake soflens, alhasil mataku berair karena melepas soflens dalam keadaan tangan kotor
Setelah itu..aku masih harus menunggu lagi namaku dipanggil untuk wawancara. Pertanyaannya umum koq, memastikan nama kita, mau kemana, nama ortu, alamat. Intinya sih verifikasi data dan juga tanda tangan di paspor.
Setelah wawancara..aku ketemu sahabat lamaku Ono, uuuppss.. nama sebenarnya Ayu disitu, dia juga lagi ngantri untuk diwawancara. Cerita punya cerita, ternyata dia tuh cuma sehari bikin paspornya, gak bolak-balik 2 kali kaya aku. Koq bisa??? Karena ternyata dia udah pra pendaftaran online terlebih dahulu, jadi ketika datang hanya tinggal menyerahkan dokumen, bayar, foto dan wawancara dihari yang sama.
Berati intinya..kalo gak mau bolak-balik 2 kali, lebih baik daftar online di sini dan baca cara pendaftarannya di sini.
Jumat, 5 Juli 2013
Tiga hari setelahnya, paspor aku udah jadi. Hooorraaayyy \(*.*)/
Untuk pengambilannya, aku harus menunjukan bukti pembayaran di loket pengambilan paspor. Tidak membutuhkan waktu lama untuk mencari paspor dengan namaku. Setelah itu aku diminta tanda tangan sebagai tanda paspor telah aku terima.
Sumber : http://www.imigrasi.go.id/index.php/berita/berita-utama/244-bikin-paspor-mudah-dan-murah-loh